Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejagung Disarankan Jerat Debitur Penyebab Kredit Macet dengan Pasal TPPU

Sabtu, 30 Juli 2022 – 05:24 WIB
Kejagung Disarankan Jerat Debitur Penyebab Kredit Macet dengan Pasal TPPU - JPNN.COM
Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Ricardo/jpnn

Diketahui, sebelumnya AMPHI melaporkan adanya dugaan pemberian pinjaman oleh bank BUMN kepada perusahaan tambang PT BG di Sumatera Selatan yang tak sesuai dengan prosedur ke Kejaksaan Agung RI.

AMPHI menduga Bank BUMN tersebut memberikan pinjaman tanpa colleteral atau agunan yang tidak seimbang dengan jumlah dana yang disalurkan dan berpotensi merugikan keuangan negara triliunan rupiah.

Pihak Kejaksaan pun menyatakan akan segera mendalami laporan tersebut dan apabila ternyata ditemukan potensi pidana maka akan dinaikkan statusnya ke penyelidikan dan penyidikan. (dil/jpnn)

Diketahui, sebelumnya AMPHI melaporkan adanya dugaan pemberian pinjaman oleh bank BUMN kepada perusahaan tambang di Sumatera Selatan

Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close