Kejagung Geledah Kantor Pusat Indosat
Selasa, 03 April 2012 – 18:02 WIB
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Arnold Angkouw sempat menyatakan bahwa Kaizad telah ditetapkan sebagai tersangka. Tapi beberapa hari kemudian pernyataan Arnold ini dibantah JAM Pidsus Andhi Nirwanto.
Saat proses pengalihan, Kaizad adalah perwakilan terakhir Singapore Technologies Telemedia (STT) Pte Ltd yang merupakan anak usaha Temasek. Dia sempat diberitakan bekerja di Singapura, namun pindah saat kejaksaan hendak memeriksanya. (pra/jpnn)