Kejagung Janji Tak Tutupi Jika Ada Tersangka Lain
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung hingga Jumat (27/6) masih terus mendalami kasus dugaan korupsi dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) Tahun 2010, khususnya pos anggaran pendidikan tinggi (dikti), yang terjadi di Universitas Sumatera Utara (USU).
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana, penyidikan perlu dilakukan dengan teliti, guna menelusuri apakah ada kemungkinan tersangka lain dalam kasus ini, di luar dua nama pejabat di lingkungan USU yang sebeluumnya telah ditetapkan.
"Sampai saat ini tim masih terus melakukan pendalaman. Kita berharap dalam waktu dekat ada informasi terbaru. Kalau memang ada keterlibatan pihak lain tentu Kejagung tetap menanganinya sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya menjawab JPNN Jumat malam.
Tony mengungkapkan pandangan tersebut setelah saat ditanya sejumlah hal yang hingga saat ini masih menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Antara lain apakah kasus ini melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, dan seperti apa modus dugaan korupsinya terjadi.
"Untuk perkembangannya mungkin baru Senin (30/6) besok bisa saya informasikan. Kalau sekarang belum ada yang dapat saya share," katanya.
Karena itu Tony berharap masyarakat Sumut dapat bersabar, karena untuk sebuah tindakan hukum, Kejagung harus benar-benar menanganinya secara profesional. Sebab jika tidak, prinsip keadilan akan sulit ditegakkan.
Sebagaimana diketahui sejak Jumat (20/6) hingga Kamis (26/6) telah melakukan sejumlah penggeledahan setidaknya di dua tempat berbeda di Kampus USU, Medan.