Kejagung Kesulitan Usut Perusahaan Penyuap Gayus
Kamis, 09 Desember 2010 – 14:04 WIB
JAKARTA - Hasil gelar perkara bersama antara Mabes Polri dan sejumlah institusi penegak hukum, Rabu (8/12) kemarin, menyimpulkan bahwa polisi (perlu) bersinergi dengan instansi lainnya untuk mengungkap seluruh kasus yang melibatkan Gayus. Dalam hal ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapatkan bagian membantu pengupayaan pasal suap untuk pemberi gratifikasi kepada Gayus. Sehubungan dengan itu, pihak Kejagung kini mengaku tengah memperdalam penyelidikan, terkait pengakuan Gayus yang mengaku menerima uang beberapa perusahaan. "Memang kita upayakan ke sana. Sampai hari ini, pengumpulan alat buktinya yang agak sulit. Kemarin Gayus sudah ngomong banyak soal ini-itu, yang bisa diarahkan ke penyuapan," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) HM Amari, di Kejagung, Kamis (9/12).
Dari hasil pertemuan itu juga, tambah Amari, diperlukan keterlibatan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) perpajakan untuk membantu. Ini dibutuhkan agar dugaan suap yang diduga terkait pelayanan perpajakan yang dilakukan Gayus, terungkap jelas. Saat ini, papar Amari lagi, bukti-bukti yang mengarahkan kasus tersebut pada pidana pajak (suap), sebagian besar ada di Ditjen Pajak, sehingga perlu melibatkan pihak perpajakan.
"Kesimpulannya kemarin, untuk ke depan supaya lebih tuntas, akan melibatkan PPNS penyidik sipil yang ada di Ditjen Pajak," tambahnya.
JAKARTA - Hasil gelar perkara bersama antara Mabes Polri dan sejumlah institusi penegak hukum, Rabu (8/12) kemarin, menyimpulkan bahwa polisi (perlu)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Jenderal Maruli: Dansat Harus Berinovasi untuk Kemajuan Satuan
Kamis, 25 April 2024 – 19:08 WIB - Hukum
IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak
Kamis, 25 April 2024 – 19:07 WIB - Nasional
Pemprov DKI Dukung Kerja Sama Indonesia-Jepang untuk Pembangunan Berkonsep TOD
Kamis, 25 April 2024 – 18:25 WIB - Humaniora
Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Buat Terobosan untuk Peningkatan PAD
Kamis, 25 April 2024 – 17:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
Kamis, 25 April 2024 – 14:47 WIB - Kriminal
Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
Kamis, 25 April 2024 – 13:48 WIB - Humaniora
Yandri Susanto: Seluruh DPW dan DPD Minta Zulhas Kembali Pimpin PAN
Kamis, 25 April 2024 – 14:10 WIB - Kriminal
Terkuak! Begini Kronologi Pembunuhan Keji di Mijen Demak
Kamis, 25 April 2024 – 16:45 WIB - Kriminal
Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
Kamis, 25 April 2024 – 16:06 WIB