Kejagung Mulai Jadwalkan Panggil Nur Alam
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan persiapan untuk segera merampungkan kasus rekening gendut yang melibatkan delapan kepala dari laporan yang diserahkan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Mereka yang dikaitkan dengan laporan rekening gendut akan segera dipanggil.
Salah satu nama yang akan disegerakan adalah Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Tony T Spontana mengatakan Nur Alam akan dipanggil setelah perayaan Tahun Baru 2015.
"Setelah tahun baru," kata Tony melalui pesan singkatnya kepada JPNN.com, Senin (29/12) malam.
Tony menjelaskan penyelidik masih terus mengumpulkan bukti-bukti untuk memproses kasus tersebut. "Masih dalam proses," ucapnya.
Terpisah, Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan Kejagung harus serius menuntaskan kasus rekening gendut kepala daerah. Apalagi kata dia, indikator suksesnya kerja lembaga Adhyaksa itu adalah menuntaskan kasus korupsi.
"Termasuk kepala daerah. Kalau tidak tuntas, lebih baik Jaksa Agung (HM Prasetyo) mundur," ucapnya.
Pria yang karib disapa Eson ini juga mendesak Kejagung untuk transparan dalam menangani kasus kepala daerah. Termasuk kata dia, mengumumkan delapan nama yang dilaporkan oleh PPATK.
Seperti diketahui, laporan transaksi yang mencurigakan terkait kepemilikan Nur Alam dikabarkan mencapai USD 4,5 juta atau sekitar Rp 56 miliar. Transaksi ini melibatkan pengusaha tambang dari Hong Kong.