Kejagung Pasrah Disebut Lamban Urus Izin Pemeriksaan Kada
Kamis, 29 September 2011 – 19:40 WIB
Seperti diberitakan, Rabu (28/9), penggiat antikorupsi, diantaranya Feri Amsari, Teten Masduki, Zainal Arifin Mochtar, Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Yayasan Lembaga Bantuan Hhukum Indonesia (YLBHI) mendaftarkan pengujian Pasal 36 UU Nomor 32 yang mengatur izin pemeriksaan kepala daerah oleh presiden.
Noor Rachmad sendiri tak mempermasalahkan gugatan para pemerhati korupsi. "Monggo silakan. Siapapun bisa mengajukan sepanjang syaratnya lengkap," tambah Noor. Sementara terkait izin pemeriksaan 9 tersangka kepala daerah, Noor mengaku belum tahu perkembangannya.
JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) pasrah jika dinilai lamban dalam memproses izin pemeriksaan sejumlah kepala daerah yang terbelit kasus dugaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Sosial
Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
Minggu, 24 November 2024 – 21:43 WIB - Tokoh
ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
Minggu, 24 November 2024 – 20:27 WIB - Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB - Lingkungan
Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB - Pilkada
Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
Minggu, 24 November 2024 – 20:46 WIB - Politik
Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
Minggu, 24 November 2024 – 19:35 WIB - Olahraga
Pelatih Persib Mengeluhkan Kondisi Rumput Stadion GBLA, Hodak: Apa yang Mereka Renovasi?
Minggu, 24 November 2024 – 19:30 WIB - Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB