Kejagung Periksa 2 Ahli Keuangan Andalan Benny Tjokro Terkait Megakorupsi ASABRI
jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT ASABRI, Selasa (16/11).
Di antara saksi-saksi itu, dua orang adalah anak buah terdakwa Benny Tjokrosaputro.
Mereka yakni RL selaku tim saham Benny Tjokrosaputro dan R selaku GM Finance PT Hanson Internasional (perusahaan milik Benny).
"Keduanya diperiksa terkait tersangka TT," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Rabu (17/11).
Untuk diketahui, tersangka TT yang dimaksud adalah Teddy Tjokrosaputro, direktur utama PT Rimo Internasional dan adik kandung Benny Tjokro.
Selain dua pakar keuangan Benny Tjokro, tim penyidik Jampidsus juga memeriksa direktur utama PT First Asia Capital.
Saksi berinisial AT itu dimintai keterangan terkait transaksi saham SUGI, BCIP, dan SIAP.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT ASABRI (Persero)," pungkas Leonard. (dil/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: