Kejagung Periksa 4 Pejabat Morowali
Kamis, 11 Oktober 2012 – 01:40 WIB
Kejati sendiri, lanjut dia, tidak mempunyai kewenangan untuk menyampaikan kepada media terkait kasus yang ditangani Kejagung. Namun yang jelas, kata Asintel, kehadiran dan pemeriksaan para pejabat Morowali itu, guna penyelidikan dari laporan ke pihak Kejagung. “Setahu kami mereka diundang untuk dimintai keterangan saja,” ujar Asintel, yang juga mengungkapak anggota tim penyelidik yang datang ke Palu sekitar 6 orang.
Terpisah informasi yang dihimpun Radar Sulteng di lingkungan kejaksaan, kehadiran para pejabat itu, guna memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi APBD Morowali tahun 2009-2010 senilai Rp54 miliar dan dugaan korupsi penerbitan izin usaha pertambangan (IUP). “Untuk Sekkab, Kepala DPPKAD Morowali dan Kabag Anggaran DPPKAD, dimintai keterangannya seputar laporan dugaan korupsi APBD Morowali. Sedangkan Kepala BPN-nya dimintai keterangan soal dugaan korupsi penerbitan IUP,” ungkap sumber.
Lebih jauh dia mengungkapkan, bahwa Rabu kemarin, selain empat pejabat itu, juga dijadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Bapeda Morowali, Haris Nunu, namun berhalangan hadir dengan alasan sakit. Kabag Perekonomian Setda Morowali, Faroq Gibran juga dijadwalkan hadir, namun hingga selesai pemeriksaan tidak terlihat berada di Kejati Sulteng. “Kalau Kepala BPN, sebetulnya dipanggil pada hari Jumat, namun hadir lebih cepat dari jadwal,” terangnya.