Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejagung Periksa Empat Pejabat PLN Sumut

Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Turbin

Rabu, 09 Januari 2013 – 20:12 WIB
Kejagung Periksa Empat Pejabat PLN Sumut - JPNN.COM
JAKARTA - Empat pejabat PLN Sumatera Utara diperiksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Rabu (9/1). Mereka diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan flame turbine senilai Rp 23,9 miliar di sektor Pembangkit Belawan, Medan, Sumatera Utara.

Keempat saksi itu adalah Fahmi Rizal Lubis ((Manager bidang Produksi pada pembangkit listrik Sumatera bagian Utara PT PLN), Edward Silitonga (Manager bidang Perencanaan pada pembangkit listrik Sumatera bagian Utara PT PLN), Misbachul Munir (Mantan General Manajer pada pembangkit listrik Sumatera bagian Utara PT PLN), dan Rahmatsyah (Sekretaris Panitia Lelang PT PLN).

"Untuk kasus PLN Belawan, penyidik hari ini memeriksa empat orang," kata tKepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Setia Untung Arimuladi.

Menurutnya, pemeriksaan saksi merupakan tindak lanjut dari penelitian dan pemeriksaan fisik barang di Sumatera Utara yang dilakukan tim penyidik Kejagung. Tim Kejagung yang terdiri dari Muhammad Yusuf, Supracoyo dan Juli Isnur itu melakukan pemeriksaan fisik pada 11-14 Desember 2012. "Penelitian fisik barang dilakukan bersama tim ahli dari BPPT dan Himpunan Ahli Pembangkit Listrik Indonesia," tambah Untung.

JAKARTA - Empat pejabat PLN Sumatera Utara diperiksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Rabu (9/1). Mereka diperiksa terkait

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA