Kejagung Periksa Tujuh Pejabat Kejaksaan
Kasus Prita MulyasariRabu, 10 Juni 2009 – 21:42 WIB
Kemudian pada hari berikutnya, Selasa (9/6), tim melanjutkan pemeriksaan terhadap Kasi Prapenuntutan Rahardjo Budi Prananto, Aspidum Indra Gunawan dan Kajati Banten Dodi Sudirman. "Untuk sementara tim baru memeriksa tujuh orang pejabat dulu, karena harus menunggu petunjuk dari Pak Jaksa Agung," ujarnya.
Dijelaskan Jasman, saat ini tim pengawasan sedang mengompilasi semua bahan dan keterangan dari hasil pemeriksaan tersebut. Kemudian nanti baru tim akan menyimpulkan. "Kalau seandainya setelah kesimpulan dibuat, jika dipandang sudah cukup, maka pihak pengelola RS Omni tidak akan diperiksa. Tapi, kalau memang dipandang perlu untuk ditambah, ya tim juga akan memeriksa mereka (RS Omni, Red)," paparnya. (sid/JPNN)