Kejagung Periksa Wako Bandar Lampung di Kasus Reklamasi
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) diam-diam memeriksa Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, Selasa (18/10). Pemeriksaan itu dalam rangka pengusutan kasus dugaan korupsi dalam penerbitan izin reklamasi Teluk Lampung.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Fadil Zumhana mengungkapkan, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. Namun, ia masih menunggu hasil pemeriksaan.
"Masih penyelidikan, itu yang reklamasi kan? Saya belum tahu hasilnya," kata Fadil di Kejagung, Jakarta, Rabu (19/10).
Apakah pemeriksaan atas Herman karena penyelidikan mau dinaikkan ke penyidikan? Fadil belum mau berkomentar.
Dia mengaku belum mendapat laporan dari tim penyelidik. "Hasilnya belum tahu saya. Itu tim penyelidikan langsung dari kami jajaran Jampidsus," jelasnya.
Fadli pun memilih irit bicara. Pasalnya, kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.
Ini masih tahap penyelidikan itu sebenarnya tidak boleh disampaikan dulu. Nanti berkembang yang tidak-tidak, " tambah dia.
Sebelumnya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Arminsyah mengaku telah menunjuk tim penyelidik guna mencari keterangan tentang dugaan korupsi dalam penerbitan izin reklamasi di Teluk Lampung.(mg4/jpnn)