Kejagung Pertahankan Mary Jane di Daftar Eksekusi, Tapi...
Selasa, 13 September 2016 – 22:33 WIB
Warga negara Filipina yang menjadi terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Fiesta Veloso di LP Wirogunan, Yogyakarta pada perayaan Hari Kartini, April 2016. Foto: Radar Jogja/JPG
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan warga negara Filipina yang menjadi terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Fiesta Veloso tetap masuk