Kejagung Pertanyakan Surat Pencekalan Cirus
Jumat, 25 Maret 2011 – 18:09 WIB
JAKARTA - Mabes Polri memberi perlakuan istimewa kepada Jaksa Cirus Sinaga, tersangka pemalsuan rencana tuntutan (rentut) dan korupsi terkait kasus mafia pajak Gayus Tambunan. Jangankan mengeluarkan surat pencekalan, ditahan pun tidak. Cirus sudah lebih dari 3 kali di periksa, namun Mabes Polri juga tak meminta Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM intel) belum mengajukan pencekalan. "Sampai sore ini (Jumat) belum ada permohonan cekal (cegah dan tangkal) untuk Cirus dari kepolisian," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad, saat menggelar jumpa pers Jumat (25/3).
Noor menjelaskan soal pencekalan, kejaksaan tak bisa memaksa karena kewenangan sepenuhnya penyidik kepolisian. "Nggak ada perlakuan khusus. Ini cuma soal pembuktian, takut alat buktinya kurang. Tak bisa disamakan perkara satu dengan lainnya," tambah Noor, saat ditanya kenapa ada perlakuan berbeda terhadap Cirus dibanding Antasari, yang sebelum jadi Ketua KPK menjabat Direktur Penuntutan pada JAM Pidana Umum Kejagung tersebut.
Perlakuan penyidik kepolisian kepada Cirus sangat berbeda dengan Antasari Azhar ketika masih berstatus jaksa. Ketika ditetapkan tersangka kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen, polisi langsung mencekal dan menahan mantan ketua KPK itu.
JAKARTA - Mabes Polri memberi perlakuan istimewa kepada Jaksa Cirus Sinaga, tersangka pemalsuan rencana tuntutan (rentut) dan korupsi terkait kasus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
PDIP Sumut Tidak Gentar Berhadapan dengan Menantu Jokowi di Pilgub
-
Penerjun Payung Naila Novaranti Kibarkan Bendera Selamat untuk Prabowo Gibran
-
Pemimpin Pesantren Cabuli 8 Santri, Sepak Terjang SYL Habiskan Uang Negara | Reaction JPNN
-
Megawati Mengaku Siap jadi Provokator Demi Kebenaran dan Keadilan
-
PDIP Bakal Usung Ahok Lagi?
BERITA LAINNYA
- Humaniora
HNW Apresiasi ICJ yang Perintahkan Agar Israel Hentikan Serangan di Rafah
Minggu, 26 Mei 2024 – 11:56 WIB - Humaniora
Tinjau 2 Lokasi Banjir di OKU, Agus Fatoni Beri Bantuan Kepada Warga Terdampak
Minggu, 26 Mei 2024 – 11:42 WIB - Hukum
WN India Beristri Wanita Asal Tasikmalaya Ini Dideportasi Imigrasi
Minggu, 26 Mei 2024 – 08:48 WIB - Humaniora
Brigjen Antoninho: Turis Mancanegara Saksikan Pengibaran Bendera Merah Putih di Bukit Paralayang Ruhatu
Minggu, 26 Mei 2024 – 08:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Vina Meritokrasi
Minggu, 26 Mei 2024 – 07:15 WIB - Moto GP
Ini Penyebab Pecco Jatuh pada Sprint MotoGP Catalunya, Aneh
Minggu, 26 Mei 2024 – 08:07 WIB - Moto GP
Hati-Hati! Marc Marquez Sudah di Posisi 2 Klasemen MotoGP 2024
Minggu, 26 Mei 2024 – 09:00 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Jawa Tengah, Minggu (26/5), Lihat Daerah yang Dilanda Hujan Lebat Disertai Petir
Minggu, 26 Mei 2024 – 09:08 WIB - All Sport
Begini Klasemen VNL 2024 Putra, Jangan Kaget
Minggu, 26 Mei 2024 – 09:51 WIB