Kejagung Sita Rp 500 Juta Uang Korupsi
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali menyita sejumlah uang dalam pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan intrauterine device kit (IUD KIT) pada Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.
Kali ini, uang ratusan juta rupiah disita dari tangan tersangka Direktur Operasional PT Pharma Solindo berinisial SP. Dia juga merupakan mantan Manajer Institusi PT Kimia farma Traiding and Distribution.
"Penyidik melakukan penyitaan uang sebesar Rp 559.328.000 dari tersangka SP," tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Kamis (20/8).
Uang itu selanjutnya dititipkan ke Rekening Penampungan Dana titipan Kejagung di Bank Rakyat Indonesia. Tony menambahkan, sampai saat ini penyidik sudah menyita uang tunai kurang lebih Rp 1.084.328.000 dalam kasus tersebut.
"Setelah sebelumnya pada 20 Juni 2015 penyidik melakukan penyitaan Rp 525.000.000 dari tersangka Sd, Direktur Utama PT Hakayo Kridanusa," ungkap Tony. (boy/jpnn)