Terkait usulan masyarakat yang meminta kejaksaan melakukan haknya deponeering, maka Kejaksaan Agung berketatapan tidak mengeluarkan hak itu. "Kejaksaan berketatapan dengan SKPP, jika dilakukan deponeering maka kejaksaan mendua, ambivalen," kata Hendarman Supandji lagi.(gus/fuz/jpnn)
JAKARTA- Kejaksaan Agung memastikan tidak akan melakukan kasasi atau langkah hukum lainnya seperti deponeering terkait dimenangkannya pra peradilan