Kejagung Tak Khawatir JK-Kwik Untungkan Yusril
Jumat, 31 Desember 2010 – 16:16 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung tak mengkhawatirkan keterangan Jusuf Kalla dan Kwik Kian Gie bakal menguntungkan Yusril Ihza Mahendra selaku tersangka kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kejaksaan beralasan, pemanggilan terhadap dua menteri di era pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid itu hanya menjalankan amanat Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), seklaigus memenuhi keinginan Yusril. Langkah ini juga merupakan kesimpulan hasil ekspose beberapa hari lalu.
"Hasil ekspose harus ada pendalaman. Di antaranya permintaan tersangka (Yusril) agar penyidik memeriksa saksi yang meringankan," ucap Jaksa Agung Basrief Arief, Jumat (31/12). Dijelaskannya, Pasal 116 ayat 3 KUHAP memang memungkinkan tersangka untuk meminta penyidik memeriksa saksi yang menguntungkan.
Lalu apakah pemenuhan keinginan Yusril ini akan berujung pada penghentian penyidikan atau SP3? "Jauh sekali hubungan antara pemanggilan kedua orang itu dengan SP3," tegasnya.
JAKARTA - Kejaksaan Agung tak mengkhawatirkan keterangan Jusuf Kalla dan Kwik Kian Gie bakal menguntungkan Yusril Ihza Mahendra selaku tersangka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
Kamis, 09 Mei 2024 – 00:03 WIB - Sosial
BAZNAS dan MAAB Malaysia Mengkaji Kerja Sama Optimasi DSKL
Rabu, 08 Mei 2024 – 23:18 WIB - Humaniora
MAAB Malaysia Sebut BAZNAS Pintar Memberdayakan Umat
Rabu, 08 Mei 2024 – 22:03 WIB - Hukum
Kasus Investasi Bodong di BTN, Ombudsman Gelar Pertemuan dengan OJK, LPS & Kementerian BUMN
Rabu, 08 Mei 2024 – 21:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Heboh Teuku Ryan Terima Rp 500 Juta dari Ria Ricis, Hotman Paris Berkomentar Begini
Kamis, 09 Mei 2024 – 04:09 WIB - Olahraga
Real Madrid vs Bayern Munchen: Joselu Masuk Buku Rekor
Kamis, 09 Mei 2024 – 05:20 WIB - Kriminal
Tampang Pembunuh Siswa STIP Marunda, Korban Dipukul Benda Ini
Kamis, 09 Mei 2024 – 04:58 WIB - Politik
Lewat Koalisi Sama Sama, 6 Partai Politik Berkomitmen Berikan Perubahan untuk Kota Depok
Kamis, 09 Mei 2024 – 06:30 WIB - Daerah
Eri Cahyadi: PPPK Jangan Sikut-sikutan, Jangan Rebutan Jabatan
Kamis, 09 Mei 2024 – 01:00 WIB