Kejagung Tak Mau Campuri Kisruh Rebutan Kasus Simulator
Jumat, 21 September 2012 – 16:21 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung terus memeriksa berkas korupsi simulator SIM di Korlantas Polri, meski polemik siapa yang berwenang menanganinya, apakah KPK atau Bareskrim Mabes Polri, hingga kini tak kunjung tuntas. "Kalau menyangkut kewenangan, bukan kita yang menetapkan. Yang jelas kita posisi selaku penuntut umum menerima SPDP dari penyidik," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto, Jumat (21/9).
Disebutkan Andhi, hingga Senin (17/9) lalu, pihaknya telah menerima pengantar berkas pemeriksaan 3 tersangka yakni Brigjen Didik Purwanto, Kompol Legimo dan Budi Santoso. "Yang saya baca pengantarnya itu tiga (tersangka), nggak tahu kalau yang dua lagi," jelas mantan Kajati DKI ini. Karena posisinya selaku penuntut umum, tambah dia, maka tugasnya adalah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik.
"Kami tidak di posisi menyelesaikan sengketa itu, kami prosedural aja," tegas Andhi. Mengenai pasal yang dijeratkan pada ketiga tersangka, lanjut dia, penyidik kepolisian mencantumkan Pasal 2 dan 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
JAKARTA - Kejaksaan Agung terus memeriksa berkas korupsi simulator SIM di Korlantas Polri, meski polemik siapa yang berwenang menanganinya, apakah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Hukum
Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
Senin, 18 November 2024 – 22:11 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
Senin, 18 November 2024 – 20:19 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
Senin, 18 November 2024 – 16:53 WIB - Riau
Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
Senin, 18 November 2024 – 18:38 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Kriminal
Polisi Periksa 3 Saksi dalam Kasus Wanita Tewas Bersimbah Darah di Rumah Ngaglik
Senin, 18 November 2024 – 18:08 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB