Kejagung Takut Bocorkan Isi Rekening Dhana
Pastikan Penahanan Tidak Terburu-buruMinggu, 04 Maret 2012 – 05:16 WIB
Disinggung apakah Kejaksaan tidak terburu-buru dalam menahan Dhana, Kejagung menampik. Menurutnya, apa yang dilakukan Kejaksaan sudah tepat karena penetapan tersangka sudah dilakukan sejak 17 Februari. Seiring berjalannya waktu, penyidik telah mengumpulkan data dan bahan keterangan lainnya. "Jadi, tidak terburu-buru," jelasnya.
Agar persepsi tidak berkembang secara liar, dia memastikan kalau semuanya telah berjalan sebagaimana mestinya. Termasuk para penyidik untuk memegang tiga prinsip dasar dalam pemeriksaan. Yakni, tidak mengusut kasus karena kebencian atau dendam, titipan dan mendzalimi orang. "Kasus yang diusut harus sesuai bukti," jelasnya.
Di tempat yang sama, Kapuspenkum Kejagung M Adi Toegarisman mengatakan kalau penyidikan bakal terus dilakukan. Jika sudah menemukan arah yang tepat, bukan tidak mungkin kalau Dhana bakal dimiskinkan seperti Gayus Tambunan.