Penyidikan kasus Sisminbakum itu sendiri masih perlu diperbaiki. Misalnya, keterangan ahli, saksi, termasuk keterangan tersangka yang masih harus diperiksa ulang. “Pekan depan, kedua tersangka Sisminbakum, Yusril dan Harry Tanoe akan menjalani pemeriksaan lagi. Kami berharap Harry memenuhi panggilan penyidik karena sudah panggilan ketiga. Jika tidak hadir (mangkir), kami akan lakukan upaya hukum pemanggilan paksa,” cetusnya.(pra/jpnn)
JAKARTA – Kejaksaan Agung tidak mau memanggil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mantan Wapres Jusuf Kalla, dan mantan Presiden Megawati