Kejagung Tangani 6.601 Kasus Korupsi Sepanjang 2023, Sahroni: Luar Biasa
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memuji kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan jajaran yang telah membongkar 8.601 kasus korupsi.
Adapun perkara yang ditangani Kejagung belum termasuk kasus rasuah yang diusut jajaran Polri dan KPK.
Dari penjelasan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana pada Senin (1/1), kejaksaan telah melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara dari kasus korupsi senilai Rp. 29,9 T.
Capaian Kejagung itu mendapat apresiasi dari Sahroni yang melihat Korps Adhyaksa telah bekerja dengan sangat baik di segala sektor sepanjang 2023.
Menurut politikus NasDem itu, sebagai mitra kerja Kejagung, Komisi III DPR RI melihat langsung kinerja kejaksaan sepanjang 2023, terutama soal pemberantasan korupsi.
"Saya kira luar biasa, ya, ketegasan Jaksa Agung tidak usah diragukan lagi. Ribuan kasus terbongkar, ratusan hingga ribuan pelaku kejahatan diadili, dan triliunan uang negara diselamatkan. Jadi, wajar kalau masyarakat taruh kepercayaan besar pada Kejagung,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Rabu (3/1).
Sahroni menilai kinerja Kejagung turut memberi pesan kepada masyarakat terkait penegakkan hukum yang adil di negara ini.
Sebab, menurut Sahroni, dalam menghadapi dan mengusut suatu perkara, Kejagung tidak pernah setengah-setengah.