Kejagung Tangkap Jaksa Gadungan Mengaku dari Jamintel, Sahroni: Hukum Berat
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung memberikan hukuman berat terhadap jaksa gadungan berinisial IY yang mengaku bertugas di Direktorat D Jamintel.
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyebut IY ditangkap setelah terindikasi menyalahgunakan seragam kejaksaan untuk tujuan tertentu.
Sahroni menilai ulah jaksa gadungan tersebut bisa merusak nama baik institusi kejaksaan.
"Yang gadungan-gadungan seperti ini kadang bikin rusak citra institusi di bawah. Karena tindakan mereka ke masyarakat sudah pasti enggak benar, gagah-gagahan dengan motif kepentingan pribadi," kata Sahroni di Jakarta, Kamis (7/12).
Politikus NasDem itu juga meminta Kejagung menindak tegas jaksa gadungan tersebut, termasuk pemenjaraan melalui proses hukum.
"Jadi, saya minta pelaku-pelaku seperti ini dijerat hukuman yang setimpal karena aksi mereka bahaya banget," ucapnya.
Sahroni menginginkan ada efek jera bagi pelaku yang mengaku-ngaku jaksa agar tidak ada lagi oknum warga yang bertindak serupa.
"Memang yang begini harus ditangani serius, karena pastinya masih ada banyak yang belum terungkap, apalagi di daerah-daerah. Mengaku ditugaskan dari institusi A, lalu memeras rakyat, menipu rakyat," tutur Sahroni.