Buronan dari Kejati Sulawesi Utara, Syachrial Damopolii di Kejaksaan Agung Kamis (26/7). Ia tangkap di Apartemen Sudirman Park, Jakarta Pusat. Foto: Natalia Laurens/JPNN
"Dalam Putusan Kasasi MA No.783 K/PID.SUS/2011 tanggal 24 Agustus 2011. Hukuman 3 tahun penjara dan denda 200 Juta dan uang pengganti 100 Juta," kata Edwin. (flo/jpnn)
JAKARTA - Tim Satgas Intel Kejaksaan Agung berhasil menangkap mantan Ketua DPRD Sulawesi Utara, Syachrial Damopolii di kamar B37AD Apartemen Sudirman