Kejagung Tantang Tudingan Ada Tiga Markus Disertai Bukti
Rabu, 20 Juni 2012 – 18:06 WIB
JAKARTA- Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi pernyataan Ketua Biro Hukum dan Perundang-undangan DPP Partai Demokrat Jemmy Setiawan yang menyebut, ada tiga mafia kasus (markus) yang selama ini "bermain" di Kejagung. Pernyataan Jemmy tersebut dinilai prematur karena hanya dilontarkan ke publik, bukan dilaporkan ke pihak berwenang.
"Kalau ada tolong berikan datanya kepada Jaksa Agung agar dapat kita tindaklanjuti," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy, lewat pesan singkat, Rabu (20/6).
Jika hanya dilontarkan dalam bentuk pernyataan, lanjut Marwan, sulit baginya untuk bertindak sebab ada lebih tiga ribu pegawai yang bertugas di Kejagung tiap harinya. "Laporkan saja ke Jaksa Agung atau Komisi Kejaksaan," tegas mantan JAM Pidana Khusus ini.
JAKARTA- Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi pernyataan Ketua Biro Hukum dan Perundang-undangan DPP Partai Demokrat Jemmy Setiawan yang menyebut,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Penjabat Gubernur Jateng Sampaikan Selamat Kepada Presiden-Wapres Baru dan Jajaran Kabinet Merah Putih
Senin, 21 Oktober 2024 – 18:14 WIB - Istana
Prabowo Angkat 4 Adhi Makayasa Jadi Pembantunya, Semuanya Berlatar Belakang TNI
Senin, 21 Oktober 2024 – 18:01 WIB - Hukum
Peradi Jakbar Gelar PKPA Bersama Polda Metro Untuk Asah Kemampuan Penyidik
Senin, 21 Oktober 2024 – 17:49 WIB - Hukum
KPK Minta Menteri, Wamen, dan Kepala Badan Prabowo Segera Laporkan Kekayaannya
Senin, 21 Oktober 2024 – 17:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Penegasan Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Pengangkatan Guru Honorer jadi ASN PPPK
Senin, 21 Oktober 2024 – 15:51 WIB - Istana
Mayor Teddy Tidak Ikut Dilantik, Istana Bilang Begini
Senin, 21 Oktober 2024 – 12:24 WIB - Kesehatan
Kenapa Mata Sering Belekan? Ini Penyebab dan Solusinya
Senin, 21 Oktober 2024 – 17:10 WIB - Jatim Terkini
Minibus Tabrak Truk di Tol Pasuruan, 5 Orang Tewas, Begini Kronologinya
Senin, 21 Oktober 2024 – 12:07 WIB - Hukum
Yusril Sebut Kasus 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat
Senin, 21 Oktober 2024 – 14:35 WIB