Kejagung Terus Cecar Pejabat BI
Kamis, 08 Oktober 2009 – 18:43 WIB
Namun, imbuhnya, kejaksaan masih memerlukan konfirmasi dari saksi-saksi lainnya. Didiek mengatakan, keduanya diperiksa mulai pukul 10.00-16.00 WIB dan masing-masing mendapat 15 pertanyaan. Ia menjelaskan, saat pemeriksaan berlangsung keduanya juga menyerahkan dokumen-dokumen berupa ketentuan dan peraturan BI.
Sekedar diketahui, pada tahun 2008 Bank Century mengalami kegagalan kliring karena kesulitan likuiditas. Untuk mengantisipasi dampak yang lebih buruk dan upaya penyelematan Bank Century, maka pemerintah telah mengucurkan dana talangansebesar Rp 6,7 triliun. Meskipun telah dikucurkan dana talangan, namun kondisi bank tersebut tidak menunjukkan perbaikan.