Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Tambang Timah
Jumat, 16 Desember 2011 – 19:49 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung telah mengantongi tersangka kasus dugaan korupsi jasa pinjam pakai lahan PT Tambang Timah di Provinsi Bangka Belitung. Dalam kasus itu, penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah menetapkan 3 tersangka.
"Ketiganya resmi kita tetapkan sebagai tersangka terhitung hari ini," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Noor Rachmad, Jumat (16/12).
Lebih lanjut Noor menjelaskan, modus korupsi yang dilakukan ketiga tersangka adalah membuat pekerjaan fiktif. Seolah-olah, ketiga tersangka telah melakukan pekerjaan izin pinjam pakai lahan pada tahun 2008.
JAKARTA - Kejaksaan Agung telah mengantongi tersangka kasus dugaan korupsi jasa pinjam pakai lahan PT Tambang Timah di Provinsi Bangka Belitung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Fadli Zon: Indonesia Memegang Peran Penting dalam Narasi Besar Evolusi Manusia
Sabtu, 28 Desember 2024 – 08:00 WIB - Lingkungan
Pengumuman, Pemerintah Tutup Pendakian di Lima Gunung Jelang Tahun Baru
Sabtu, 28 Desember 2024 – 07:14 WIB - Sosial
PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
Jumat, 27 Desember 2024 – 23:24 WIB - Hukum
Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
Jumat, 27 Desember 2024 – 22:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
Sabtu, 28 Desember 2024 – 04:00 WIB - Sepak Bola
Filipina vs Thailand: Penantian 52 Tahun The Azkals
Sabtu, 28 Desember 2024 – 06:30 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
Sabtu, 28 Desember 2024 – 07:06 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu (28/12), Lengkap!
Sabtu, 28 Desember 2024 – 06:15 WIB - Gosip
Sudjiwo Tejo Kritik Vonis Harvey Moeis, Lalu Singgung Kenaikan PPN 12%
Sabtu, 28 Desember 2024 – 04:09 WIB