Kejagung Tunggu SPDP Aktivis ICW
Selasa, 13 Oktober 2009 – 17:04 WIB
Didiek menyebut masih terus mempelajari kasus yang bermula saat peringatan Antikorupsi sedunia, 9 Desember 2008, dimana Kejagung mengklaim menyelamatkan uang negara Rp 8 triliun dan US$ 18 juta dari berbagai kasus korupsi di seluruh Indonesia dalam kurun 2004-2008. Namun ICW kemudian merilis data tandingan bahwa uang yang diselamatkan instansi tersebut hanya Rp 382,67 miliar.
Akibat pernyataan itu Kejagung melalui juru bicara Jasman Panjaitan--Kapuspenkum yang menjabat kala itu dan kini menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah-- merasa dirugikan atas pernyataan ICW.