btn close ads
Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejagung Usut Dugaan Restitusi Pajak PT Mobile 8

Kamis, 22 Oktober 2015 – 07:36 WIB
Kejagung Usut Dugaan Restitusi Pajak PT Mobile 8 - JPNN.COM
ILUSTRASI. Kantor Kejaksaan Agung. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menyidik dugaan korupsi restitusi pajak dari PT. Mobile 8 kepada Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa Jakarta pada 2009 silam.

Kasus itu diduga terjadi saat Mobile 8 masih dimiliki pengusaha Harry Tanoesoedibjo, yang kini dikenal sebagai bos MNC Grup. Saat ini, PT Mobile 8 diketahui sudah berubah menjadi Smartfren dan dikuasai Sinarmas Group.

Ketua Tim Penyidik kasus ini, Ali Nurudin mengatakan kasus terjadi antara Mobile 8 dengan PT Jaya Nusantara, salah satu distributor di Surabaya.

“Jadi, transaksi ini merupakan perdagangan antara Mobile 8 tahun 2007-2009,” kata Ali di Kejagung, Rabu (21/10) kemarin.

Ali menjelaskan saat itu Mobile 8  melakukan transaksi dengan PT Jaya Nusantara sebesar Rp80 miliar terkait pembelian barang  Namun, lanjut Ali, sebenarnya PT Jaya Nusantara di Surabaya tidak mampu membeli barang-barang jasa telekomunikasi seperti handphone atau pulsa sehingga direkayasa seolah-olah terjadi perdagangan dengan membuatkan process order dan invoice sebagai fakturnya. Padahal uang Rp80 miliar itu bukan berasal dari Jaya Nusantara.

“Jadi seolah-olah mereka mampu membeli,” kata Ali.

Ali menambahkan, dari transaksi tersebut, Mobile 8 kemudian mengajukan restitusi pajak ke KPP Surabaya Wonocolo agar masuk bursa di Jakarta. Di sini, kata dia, kemudian pengajuannya diproses dan dikabulkan menggunakan transaksi dan faktur yang seolah-olah ada perdagangannya.

“Jadi negara dirugikan sekitar Rp10 miliar,” ucap Ali.

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menyidik dugaan korupsi restitusi pajak dari PT. Mobile 8 kepada Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Close menu