Kejahatan Modus Baru: Tuduh Rebut Pacar, Sadis!
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Eko Saputra,22, menjadi korban kejahatan modus menuduh merebut pacar. Sepeda motor milik Eko diambil secara paksa.
Kejadian bermula saat Wko sedang berhenti untuk menelepon di Jalan Kenari, Palangka Raya, Kalteng, Minggu (16/9) sekitar pukul 01.30 WIB. Tiba-tiba didatangi dua pemuda, yang juga menggunakan sepeda motor.
Pelaku langsung menuduh korban telah merebut pacarnya. Merasa tidak paham yang dimaksud kedua pelaku, korban malah digebuki. Warga Jalan Sapan itu lalu dipukuli menggunakan tangan dan helm. Tak hanya itu, korban juga ditendang dan dibenturkan ke tembok.
Akibatnya, korban mengalami luka robek pada kepala. Melihat korban tak berdaya, kedua pelaku merampas kendaraan korban jenis Honda CBR 150 cc, satu buah ponsel Oppo merek F1S warna gold beserta dompet.
Setelah kejadian itu, korban pun langsung melaporkan kepada pihak kepolisian. Kanitreskrim Pahandut Ipda Rahis Fadhillah ketika dihubungi, membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Iya Mas benar. Ini masih dalam proses penyelidikan. Kondisi jalan sepi saat kejadian. Tidak ada orang yang melihat kejadian tersebut," ucapnya. (*old/ce/ram)