Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejaksaan Agung dan BRI Berkolaborasi demi Sistem Pengelolaan Uang Tilang yang Baik

Selasa, 30 Juni 2020 – 18:00 WIB
Kejaksaan Agung dan BRI Berkolaborasi demi Sistem Pengelolaan Uang Tilang yang Baik - JPNN.COM
Jaksa Agung ST Burhanuddin berbicara di acara penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama Kejaksaan Agung dengan BRI. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung meneken nota kesepahaman dengan PT Bank BRI. Kedua belah pihak sepakat untuk saling bekerja sama dan mendukung satu sama lain dalam berbagai hal.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan, Kejagung dan PT Bank BRI telah menyatukan visi dan persepsi, bersepakat menyelenggarakan kerja sama. Salah satunya, berkaitan dengan pemulihan aset.

Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan RI dan Direktur Management Risiko berkaitan dengan optimalisasi kegiatan pemulihan aset. Melalui kerja sama ini diharapkan dapat terjalin koordinasi di bidang pemulihan aset yang berasal dari tindak pidana dan/atau aset lainnya di dalam negeri maupun di luar negeri.

Kemudian, perjanjian kerja sama antara Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan RI dan Direktur Hubungan Kelembagaan dan BRI berkaitan dengan pemanfaatan layanan jasa perbankan dalam rangka pengelolaan keuangan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Melalui kerja sama ini dapat terjalin koordinasi mengenai penyediaan layanan jasa perbankan berupa pembayaran gaji pegawai, pengelolaan uang sitaan, penerimaan negara bukan pajak, serta penyediaan layanan jasa perbankan lainnya yang dibutuhkan oleh Kejaksaan RI, dan khususnya, pengelolaan terkait tilang yang masih menyisakan beberapa persoalan.

“Sehingga diharapkan dapat terwujud sistem yang mendukung pengelolaan tilang yang baik,” kata Burhanuddin.

Ketiga, kerja sama terkait pengamanan pembangunan strategis, percepatan investasi, dan penelusuran aset. Kerja sama ini merupakan wujud penegakan hukum Kejaksaan yang tidak semata-mata mengedepankan aspek represif penindakan, melainkan juga menekankan upaya pencegahan.

“Khususnya dalam hal ini, agar pembangunan strategis PT BRI dan percepatan investasi dapat berlangsung dengan baik, tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat guna,” lanjutnya.

Kejaksaan Agung meneken nota kesepahaman dengan PT Bank BRI. Kedua belah pihak sepakat untuk saling bekerja sama dan mendukung satu sama lain dalam berbagai hal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close