Kejaksaan Bela Amari dan Faried
Tuding Pendemo Digerakkan Pendukung Tersangka SisminbakumKamis, 27 Januari 2011 – 22:22 WIB
Teror dan intimidasi terhadap Mahfud tujuannya tak lain agar MK menolak gugatan Yusril. Meski Yusril menang dan berujung pada pergantian mendadak Hendarman oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, namun menurut juru bicara AMPH Dani Kusuma, kejaksaan tetap harus menelusuri pengakuan Mahfud tentang adanya teror dan intimidasi saat MK menangani gugatan Yusril.
Menurut Dani, kejaksaan menjadi lembaga hukum tempat bersarangnya aparat hukum yang arogan, dan bisa berbuat sekehendak hatinya untuk menekan pihak-pihak yang tak sejalan dengan mereka. Salah satu caranya mengancam membeber korupsi di MK. Bila Amari dan Faried dipertahankan Basrief, AMPH khawatir reformasi birokrasi kejaksaan tak pernah terwujud. (pra/jpnn)