Kejaksaan Berusaha Ungkap 66 Nama
Jumat, 02 Maret 2012 – 06:33 WIB
Menanggapi disinggungnya Bank Sulselbar dalam kasus ini, Dirut Bank Sulselbar, Ellong Tjandra yang dikonfirmasi di rumah jabatan gubernur, Kamis, 1 Maret mengatakan, tidak ada yang salah prosedur dalam pencairan dana itu. Semuanya sudah sesuai prosedur. "Dalam arti pada saat itu ada orang yang membawa cek ke Bank Sulselbar, ya tugas kita, ya mencairkan. Dan itu adalah prosedur," tegasnya.
Namun, Ellong mengatakan, jika memang ada yang dianggap salah prosedur, pihaknya mempersilakan kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Kalau memang terjadi pelanggaran dalam prosedur pencairan itu, ya, silahkan ditindaki. Kejaksaan juga sudah pernah mendatangi saya, terkait kasus Bansos ini," bebernya. (id-amr)