Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejaksaan Bidik Kasus Penjualan Aset Bank Mandiri Surabaya

Jumat, 11 Oktober 2013 – 21:59 WIB
Kejaksaan Bidik Kasus Penjualan Aset Bank Mandiri Surabaya - JPNN.COM

Selaku pemenang lelang, Widjiono Nurhadi diketahui sempat menyetorkan uang jaminan kepada Bank Mandiri senilai Rp 2,5 miliar. Tapi karena dia tahu harus dibebani uang pengosongan bangunan, Widjiono kemudian menjual aset itu ke saksi Pieko Njoto Setiadi.

Keinginan Widjiono disetujui Bank Mandiri dengan menerbitkan akta ikatan jual beli dan akta surat kuasa. Berbekal kedua akta tadi, proses jual beli berlangsung yang secara otomatis mewajibkan Pieko melunasi pembayaran lelang kepada Bank Mandiri senilai Rp 9,5 miliar. Sementara Widjiono mendapat kembali uang jaminan yang sempat dikeluarkan senilai Rp 2,5 miliar. (pra/jpnn)

JAKARTA- Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Setia Untung Arimuladi membenarkan tim penyelidik Pidana Khusus tengah menyelidiki

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News