Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejaksaan Cecar Hartono Tanoesudibjo

Penyidik Sodorkan 53 Pertanyaan

Kamis, 15 Juli 2010 – 23:54 WIB
Kejaksaan Cecar Hartono Tanoesudibjo - JPNN.COM
JAKARTA - Bos PT Sarana Rekatama Dinamika (PT SRD) yang menjadi tersangka dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), Hartono Tanoesodibjo, selama kurang lebih 10 jam diperiksa Kejaksaan Agung, Kamis (15/7). Namun Hartono enggan memberi komentar soal pemeriksaan itu. 

Hartono sendiri menolak berkomentar ketika ditanya wartawan usai menjalani pemeriksaan. Begitu keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Bundar pukul 19.20 WIB, Hartono langsung memasuki mobil Kijang Innova hitam bernomor polisi B 1192 BFI.

Sementara pengacara Hotman Paris Hutapea yang mendampingi Hartono mengungkapkan, kliennya yang diperiksa sejak pukul 09.00 pagi diminta menjawab 53 pertanyaan oleh penyidik kejaksaan. Materi pemeriksanannya, lanjut Hotman, masih seputar identitas dan sejarah pendirian Sisminbakum.

"Sisminbakum itu dibuat untuk mempercepat pendaftaran badan hukum. Yang tadinya (proses pengesahan badan hukum) butuh enam bulan sekarang jadi tujuh  hari," sebutnya.

JAKARTA - Bos PT Sarana Rekatama Dinamika (PT SRD) yang menjadi tersangka dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), Hartono Tanoesodibjo,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close