Kejaksaan Cecar Kepala Cabang Bank Jabar
Rabu, 13 Februari 2013 – 22:22 WIB
JAKARTA – Kejaksaan Agung memeriksa pimpinan Bank Jawa Barat-Banten (BJB) cabang Majalengka, Akhmad Faqih, terkait dugaan tindak pidana korupsi pencairan kredit modal sebesar Rp 55 miliar dari bank milik Pemda Jabar itu kepada PT Cipta Inti Permindo (PT CIP) senilai Rp55 Miliar. Faqih diperiksa karena saat proses kredit diberikan, ia menjabat sebagai pimpinan Bank BJB Cabang Surabaya yang mengucurkan kredit ke PT CIP. “Topik pemeriksaan menyangkut kedudukan saksi (Akhmad,red). Saat memberikan persetujuan permohonan fasilitas kredit PT.CIP, saksi menjabat pimpinan BPD Jabar dan Banten cabang Surabaya,” ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Rabu (13/2).
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan dari Pukul 10.00 WIB. Namun Untuk belum bisa memastikan status Akhmad bakal tetap sebagai sakai atau bisa dijadikan tersangka. Alasannya, kewenangan untuk menetapkan tersangka ada di penyidik.
Dalam kasus ini, sejak 22 Januari 2013 lalu Kejagung telah menetapkan 4 tersangka. Keempat tersangka itu adalah YS (Direktur PT CIP), DPS (Direktur Komersial PT E Farm Bisnis Indonesia), DY (mantan Direktur Utama PT E Farm Bisnis Indonesia), serta ES (Manajer komersil Bank BJB cabang Surabaya).
JAKARTA – Kejaksaan Agung memeriksa pimpinan Bank Jawa Barat-Banten (BJB) cabang Majalengka, Akhmad Faqih, terkait dugaan tindak pidana korupsi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Sosial
Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
Sabtu, 11 Januari 2025 – 10:16 WIB - Humaniora
Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
Sabtu, 11 Januari 2025 – 09:45 WIB - Hukum
PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
Sabtu, 11 Januari 2025 – 08:34 WIB - Humaniora
Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
Sabtu, 11 Januari 2025 – 08:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong
Sabtu, 11 Januari 2025 – 06:30 WIB - Humaniora
Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
Sabtu, 11 Januari 2025 – 06:52 WIB - Humaniora
Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
Sabtu, 11 Januari 2025 – 07:07 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Sabtu 11 Januari 2025
Sabtu, 11 Januari 2025 – 07:36 WIB - Liga Indonesia
Bersejarah! Fan PSBS Biak Luar Biasa, Persib Harus Hati-Hati
Sabtu, 11 Januari 2025 – 08:56 WIB