Kejaksaan Diminta Lebih Tanggap Aduan Masyarakat
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi Hukum DPR Aboebakar Alhabsy memuji Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang memberikan rapor merah terhadap 15 Kejaksaan Negeri di wilayah hukumnya.
Menurut Aboebakar, itu merupakan langkah baik yang dilakukan oleh Kejati Jatim yang melakukan evaluasi berkala terhadap Kejari, terutama terkait kinerja pemberantasan korupsi.
"Setelah menemukan persoalan di jajaran bawahnya kemudian melakukan pembinaan dan supervisi, saya rasa langkah tersebut sudah tepat," kata Aboebakar, Kamis (17/7).
Sebelumnya diberitakan, Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim Febrie Adriansyah menjelaskan dari hasil laporan masyarakat ke Kejati Jatim, pihaknya lantas menemukan 15 Kejari di bawah garis wilayahnya yang tak tanggap dalam merespon aduan dugaan korupsi di daerah.
Seluruhnya dianggap mendapat rapot merah karena tak segera menindaklanjuti aduan masyarakat. “Sementara ini karena dinilai belum cukup respon terhadap aduan yang masuk,” ujar Febrie, Rabu (16/7). Lantas Kejati pun melakukan supervisi kepada beberapa Kejari tersebut.
Aboebakar menegaskan, apa yang dilakukan oleh Kejati Jatim ini patut dicontoh oleh Kejati yang lain. "Agar upaya pemberantasan korupsi bisa termonitor dengan baik," tegasnya.
Menurut dia, jika dibiarkan masyarakat akan semakin apatis dengan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh kejaksaan.
Ia mengatakan, kondisi ini harus diantisipasi pula oleh Kejati lainnya, sehingga mereka dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.