Kejaksaan Evaluasi Kasus Irzen Octa
Rabu, 05 Oktober 2011 – 16:51 WIB
JAKARTA--Kejaksaan Agung akan mengevaluasi penanganan kasus tewasnya Irzen Okta yang saat ini tengah dilakukan Kejaksaaan Negeri Jakarta Selatan. Evaluasi dinilai perlu dilakukan, karena sudah hampir 3 bulan sejak dinyatakan lengkap (P21), berkas perkara 5 tersangka penagih utang (debt collector) Citibank tersebut tak kunjung dilimpahkan ke pengadilan. "Segera saya perintahkan Inspektur 2 untuk mengeceknya," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy saat dihubungi wartawan Rabu (5/10).
Kasus terbunuhnya Sekjen Partai Pemersatu Bangsa (PPB) tergolong pidana biasa, tak serumit kasus korupsi. Sehingga jadi janggal kenapa bisa selama itu untuk menyusun surat dakwaan sejak dinyatakan lengkap pada Juli lalu.
Saat hal ini ditanyakan, Marwan mengaku tak bisa berandai-andai. "Nanti saya cek dulu, kalau inspektur sudah memeriksa baru saya informasikan," ulang mantan JAM Pidana Khusus (JAM Pidsus) ini.
JAKARTA--Kejaksaan Agung akan mengevaluasi penanganan kasus tewasnya Irzen Okta yang saat ini tengah dilakukan Kejaksaaan Negeri Jakarta Selatan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
Kamis, 28 November 2024 – 10:47 WIB - Hukum
Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
Kamis, 28 November 2024 – 10:45 WIB - Humaniora
Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
Kamis, 28 November 2024 – 09:37 WIB - Humaniora
Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
Kamis, 28 November 2024 – 06:57 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
Kamis, 28 November 2024 – 06:57 WIB - Pilkada
Hasil Hitung Cepat, Agung-Markarius Unggul Telak di Pilwako Pekanbaru 2024
Kamis, 28 November 2024 – 06:59 WIB - Pilkada
Pilgub Papua 2024, Pasangan Mari-Yo Ungguli BTM di Kota Jayapura
Kamis, 28 November 2024 – 09:53 WIB - Politik
Deden Nasihin Beri Selamat Pada Pasangan Herman-Ibang Pemenang Pilkada Cianjur Versi Quick Count
Kamis, 28 November 2024 – 08:20 WIB - Pilkada
Unggul di Quick Count LSI Denny JA, Posisi Tri-Haris di Kota Bekasi Belum Aman
Kamis, 28 November 2024 – 06:48 WIB