Kejaksaan Janji Tetap Dalami Kasus Penipuan oleh Dosen UGM
Sabtu, 06 Desember 2014 – 11:58 WIB
Sebelumnya, pengacara SSL, Deddy Sukmadi, memastikan kliennya siap mengikuti jalannya persidangan. Namun dia berharap ada keadilan, karena meyakini kasus ini adalah kasus perdata dan bukan pidana.
”Prinsipnya kami akan kooperatif dan patuh terhadap hukum,” kata Deddy beberapa waktu lalu. (mar/jko/ong)