Kejaksaan Pegang Bukti Kuat Keterlibatan Awang
Kamis, 22 Juli 2010 – 05:05 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali menegaskan bahwa penetapan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek sebagai tersangka kasus korupsi sudah sesuai prosedur dan berdasarkan alat bukti maupun keterangan saksi yang didapat selama penyidikan. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Arminsyah, menyatakan bahwa untuk mengungkap keterlibatan mantan Bupati Kutai Timur itu kejaksaan sampai harus memeriksa 26 saksi. "Dari keterangan 26 saksi itu, kita temukan bukti awal yang cukup tentang keterlibatan Awang Faroek," kata Arminsyah, kemarin.
Saksi itu diantaranya Direktur Utama PT Kutai Timur Energi (KTE) Anung Nugroho serta Direktur KTE Apidian Triwahyudi. Seperti diketahui, dua orang ini sudah ditahan di Rutan Kejagung pada 26 Mei lalu, karena diduga menjadi tersangka utama. KTE adalah perusahaan bentukan Perusda Kutai Timur Investama (KTI) milik Pemkab Kutim.
Awalnya, KTI ditunjuk oleh Pemkab untuk mengelola uang penjualan saham senilai USD 63 juta atau 576 miliar. Dalam perjalanannya, KTI dan Pemkab yang waktu itu diwakili Bupati Mahyudin (kini anggota DPR RI Fraksi Golkar) menyetujui mendirikan KTE. KTE kemudian disepakati menjadi satu-satunya pihak yang berwenang mengelola uang hasil penjualan saham. Uang kemudian diinvestasikan oleh manajemen KTE diantaranya ke Samuel Securitas dan Bank IFI yang menurut audit BPK bermasalah.
JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali menegaskan bahwa penetapan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek sebagai tersangka kasus korupsi sudah sesuai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
Selasa, 26 November 2024 – 20:50 WIB - Humaniora
BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
Selasa, 26 November 2024 – 20:48 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
Selasa, 26 November 2024 – 20:35 WIB - Sosial
Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
Selasa, 26 November 2024 – 20:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
Selasa, 26 November 2024 – 20:48 WIB - Pilkada
Deddy PDIP: Saya Tersinggung, Pak Prabowo Diperlakukan Seperti Itu di Solo
Selasa, 26 November 2024 – 18:32 WIB - Pendidikan
Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
Selasa, 26 November 2024 – 19:36 WIB - Jatim Terkini
Gunakan Hak Pilihmu di Pilkada Surabaya, Nikmati Makanan Gratis di 1.000 Outlet
Selasa, 26 November 2024 – 17:33 WIB - Pilpres
Gibran Diduga Mulai Bersiap untuk Pilpres 2029, Indikasi Berani Menelikung Prabowo?
Selasa, 26 November 2024 – 18:04 WIB