Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejaksaan Sita Emas Batang Hasil Pemberian Orang Tua Sandra Dewi

Kamis, 10 Oktober 2024 – 17:19 WIB
Kejaksaan Sita Emas Batang Hasil Pemberian Orang Tua Sandra Dewi - JPNN.COM
Sandra Dewi saat menghadiri sidang di Pengadilan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Foto: Romaida/jpnn.com

"Ini adalah tradisi. Ketika anak pertama saya lahir, orang tua saya memberikan emas, ini adalah tradisi kami sebagai warga Etnis Tionghoa. Ketika anak lahir, neneknya dan kakeknya memberikan emas ini, dan itu yang disita oleh Kejaksaan," tuturnya.

Selain emas batangan, Sandra Dewi juga mengaku kesal dengan Kejagung yang ingin menyita cincin pertunangan dan cincin pernikahan milikinya yang diberikan Harvey Moeis, yang merupakan barang sakral.

"Cincin kawin dan cincin pertunangan. Mau disita (Kejaksaan), saya enggak kasih," ucap Sandra Dewi.

Selama dirinya berkarir sebagai aktris, Sandra Dewi juga mengaku tidak pernah menerima aliran dana dari Harvey Moeis untuk dirinya. Seluruh uang yang Dia dapatkan berasal dari hasil kerjanya sendiri.

"Di rekening Bank Mega ini 100 persen hasil keringat saya Dari 2004 dan tidak pernah ada aliran dana atau transferan dari suami saya. Dan sudah saya buktikan di rekening koran," jelasnya lagi.

Dijelaskan Sandra Dewi, penghasilan dirinya bisa dibuktikan melalui kerja sama yang dilakukan dengan beberapa perusahaan besar melalui kontrak-kontrak yang dilampirkan dalam pemeriksaan.

Menurut dia, sebanyak 220 kontrak dengan perusahaan-perusahaan besar yang mengontrak dirinyw sebagai brand ambassador.

“Kemudian ada juga sebanyak 227 episode kontrak yang tidak bisa saya serahkan karena casting manager sudah almarhum,” tambah Sandra. (mcr4/jpnn)


Sandra Dewi mengungkapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan perhiasan milik anaknya.

Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA