Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejaksaan Tak Akan Bela DSW

Minggu, 03 April 2011 – 06:06 WIB
Kejaksaan Tak Akan Bela DSW - JPNN.COM
Di bagian lain, KPK menyatakan bahwa pihaknya tetap akan melakukan proses hukum atas oknum Jaksa tersebut. Menurut Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin, lembaga antikorupsi tersebut tidak mungkin menghentikan proses hukum yang sudah berlangsung. Karena, pihaknya tidak memiliki kewenangan SP3 (Surat Pemberitahuan Pemberhentian Penyidikan).

"DSW statusnya sudah tersangka dan ditahan oleh KPK. Di KPK tidak ada SP3, proses hukumnya DSW pasti lanjut ke pengadilan,"papar Jasin ketika dihubungi koran ini, kemarin.

Menyoal jumlah uang suap di dalam amplop coklat yang hanya senilai Rp 1,1 juta, Pimpinan KPK bidang pencegahan tersebut menyatakan, hal tersebut tidak mempengaruhi proses hukum di lembaganya. Dia menegaskan, KPK tidak sekedar mengandalkan jumlah duit suap sebagai alat bukti. "KPK mempunyai bukti-bukti yang cukup, tidak semata-mata uangnya (Rp 1,1 juta). Silahkan saja ikuti persidangan," tambahnya. (kuh/ken)

JAKARTA - Jaksa fungsional Kejari Tangerang Seno Dwi Widjonarko (DSW) tersangka kasus suap pegawai BRI akhirnya mengungkap jumlah uang yang ada di

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close