Kejaksaan Tak Yakin Uang Gayus Sampai JAMPidum
Jumat, 10 Desember 2010 – 03:43 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung meragukan keterangan Gayus Tambunan yang mengaku telah memberikan uang USD 500 ribu kepada JAM Pidana Umum (JAM Pidum) Abdul Hakim Ritonga lewat pengacara Haposan Hutagalung. Bantahan tersebut dilakukan karena berdasar penelusuran awal terdapat perbedaan pengakuan yang dikemukakan Haposan kepada Gayus dengan status Ritonga waktu itu. Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Babul Khoir Harahap, saat kejadian penyerahan uang (sekitar setahun lalu), Ritonga bukan lagi JAM Pidum tapi sudah jadi Wakil Jaksa Agung. Ini diketahui setelah dia memeriksa Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Bagian Pidana Umum (Pidum), Kamis (9/12) siang.
"SPDP Gayus (kasus penggelapan) diterima Pidum tanggal 7 September 2009. Pak Ritonga dilantik sebagai Wakil Jaksa Agung tanggal 12 Agustus 2009. Jadi waktu penyerahan uang, Ritonga sudah jadi Wakil Jaksa Agung. Apa iya (ada penyerahan uang)," ucap Babul, saat mengelar jumpa pers khusus menanggapi pernyataan Gayus yang dikemukakan di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu (8/12).
Walau ditemukan perbedaan, kejaksaan belum berkesimpulan keterangan Gayus itu tak benar. Jaksa Agung Basrief Arief, lanjut Babul, justru telah memerintahkan Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy untuk mengklarifikasi hal ini langsung ke Ritonga, yang kini sudah pensiun.
JAKARTA - Kejaksaan Agung meragukan keterangan Gayus Tambunan yang mengaku telah memberikan uang USD 500 ribu kepada JAM Pidana Umum (JAM Pidum)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung
Minggu, 19 Mei 2024 – 21:23 WIB - Humaniora
Wali Kota Solok: Semoga Bantuan Ini Bisa Menjadi Pelipur Lara Penyintas Bencana di Agam
Minggu, 19 Mei 2024 – 21:16 WIB - Sosial
Gebu Minang Kirim Bantuan 9.000 Paket Sembako untuk Korban Bencana Sumbar
Minggu, 19 Mei 2024 – 20:33 WIB - Hukum
Guru Besar Hukum Desak MA Beri Perhatian Khusus Perkara Sengketa Tanah
Minggu, 19 Mei 2024 – 19:46 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Link Live Streaming Borneo FC Vs Madura United, VAR pun Siap
Minggu, 19 Mei 2024 – 17:14 WIB - Humaniora
770 Ribu Honorer di Database BKN Bakal Tidak Terakomodasi PPPK 2024, Kasihan
Minggu, 19 Mei 2024 – 19:38 WIB - Humaniora
Kepala Basarnas Jakarta Ungkap Fakta Terkait Pesawat Jatuh di BSD
Minggu, 19 Mei 2024 – 18:47 WIB - Banten Terkini
Ini Rute Penerbangan Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Tangsel, 3 Orang Tewas
Minggu, 19 Mei 2024 – 17:04 WIB - Opini
Dampak Revolusi Gadget di Kalangan Pelajar
Minggu, 19 Mei 2024 – 19:25 WIB