Kejaksaan Tangkap Buronan Kasus Penipuan
Terkait Daftar Caleg Partai DemokratSenin, 04 Maret 2013 – 00:19 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung pada Minggu (3/3) petang telah menangkap Hendry Daniel Setia yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DP0). Hendry adalah terdakwa yang kasus penipuan yang telah dijatuhi hukuman 1,5 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui sidang in absentia.
"Beberapa waktu lalu terdakwa melarikan diri saat akan dimulainya persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan putusan oleh Majelis Hakim," ujar Untung Arimuladi dalam siaran pers, tadi malam.
Daniel ditangkap saat berkendara dengan mobil Honda Odyssey di jalan raya yang yang menghubungan Semarang dengan Solo dan Magelang itu. Ia ditemani oleh seorang pria lainnya yang juga diamankan.