Kejaksaan Tangkap Eks Ketua DPRD Surabaya
Selasa, 29 Mei 2012 – 17:23 WIB
JAKARTA - Tim satuan tugas intelijen Kejaksaan Agung dam Kejati Jatim berhasil menangkap mantan Ketua DPRD Surabaya Musyafak Rouf, Selasa (29/5). Musyafak ditangkap pukul 12.05 WIB saat berada di rumah makan Agis, Surabaya. "Kita tangkap pukul 12.05," kata Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Edwin Pamimpin Situmorang lewat pesan singkat pada wartawan. Ditambahkan Edwin, Musyafak dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO) kejaksaan setelah menghilang saat hendak dieksekusi.
Musyafak adalah terpidana 18 bulan penjara kasus gratifiksi Rp 720 juta. Dia dituduh korupsi atas laporan anggota FPKB Wahyudin Husein dan anggota Fraksi Demokrat Indra Kartamenggala. Menurut mereka, Musyafak telah menerima gratifikasi dana jasa pungut (japung).
Musyafak meminta japung lewat lewat Asisten II Pemkot Surabaya Mukhlas Udin. Muklas kemudian menyampaikannya ke Sekot Surabya, Sukamto Hadi. Bersama Kepala Dinas Pendapatan dan Keuangan Pemkot Surabaya, mereka sepakat menentukan dana japung pada anggota dewan Rp720 juta.
JAKARTA - Tim satuan tugas intelijen Kejaksaan Agung dam Kejati Jatim berhasil menangkap mantan Ketua DPRD Surabaya Musyafak Rouf, Selasa (29/5).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
Rabu, 27 November 2024 – 07:36 WIB - Hukum
3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
Rabu, 27 November 2024 – 07:32 WIB - Humaniora
Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
Rabu, 27 November 2024 – 06:56 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB - Hukum
Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
Rabu, 27 November 2024 – 02:02 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB - Bali Terkini
Kalender Bali Rabu (27/11): Baik untuk Bepergian, Jangan Meminang
Rabu, 27 November 2024 – 06:38 WIB - Humaniora
6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
Rabu, 27 November 2024 – 06:57 WIB