Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejaksaan Terus Buru 14 Koruptor

Senin, 11 Mei 2009 – 15:59 WIB
Kejaksaan Terus Buru 14 Koruptor - JPNN.COM
Sementara itu, Jaksa Agung Hendarman Supanji menjelaskan, setidaknya ada tiga alasan kejaksaan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (Sp3). Pertama, bila pada tahap penyelidikan dinyatakan cukup bukti tapi begitu naik tahap penyidikan tidak cukup bukti. "Maka kita keluarkan SP3," ungkap Hendarman.

 

Alasan kedua, bila dalam tahap penyelidikan ternyata ditemukan bahwa kasus tersebut bukan kasus pidana, melainkan kasus perdata. "Ketiga, kasus ditutup bila tersangkanya meninggal dunia," ucapnya.(sam/JPNN)

JAKARTA-Hingga saat ini, Kejaksaan masih memburu 14 koruptor. Para koruptor tersebut termasuk dalam 20 koruptor yang kabur dari jeratan hukum. Paparan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close