Kejam Benar Perbuatan Pelaku Terhadap Yatim Piatu Penyandang Disabilitas Ini
Karena itu dilakukan perundingan keluarga yang disaksikan langsung oleh Risma.
Disepakati kakek MH akan ikut dibawa ke balai untuk mendampinginya selama perawatan dan terapi.
"Kapan MH dan kakeknya dibawa ke balai masih menunggu waktu yang tepat, meskipun dari hasil keputusan mereka akan dibawa ke balai pada Sabtu (4/12), tetapi kami tidak ingin tergesa-gesa," katanya lagi.
Risma mengatakan pihaknya pun sudah menyiapkan tim untuk memberikan perawatan dan terapi untuk MH, agar luka di beberapa bagian tubuhnya segera sembuh, demikian juga dengan kondisi psikologisnya.
MH akan mendapatkan pendampingan selama ini balai agar bicaranya bisa normal.
Sebenarnya, korban bisa berbicara, tetapi karena tidak ada yang melatih atau mengajarkan, sehingga mengalami keterbatasan dalam berbicara.
Risma menyerahkan penanganan perkara hukum terhadap pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap MH kepada pihak Polres Sukabumi.
Sebelumnya, Polsek Tegalbuleud mendapatkan laporan terjadinya kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kampung Sinarbakti pada Rabu (1/12).