Kejar Proyek Rp 2 M, Tertipu Rp 150 Juta
Sabtu, 15 Juni 2013 – 12:56 WIB

JAYAPURA - Gara-gara memburu proyek senilai Rp 2 miliar, seorang pengusaha asal Kelurahan Imbi, Distrik Jayapura Utara, Jayapura, Papua, kehilangan Rp 150 juta. Merasa telah tertipu, korban akhirnya melapor ke Mapolres Jayapura Kota.
Dia menjelaskan, kasus tersebut berawal pada Juli 2012, saat korban mendapat informasi adanya proyek senilai Rp 2 miliar dari bendahara di instansi yang dipimpin SM. ''Saksi I menghubungi korban dan memintanya menemui SM yang saat itu memimpin salah satu instansi di Pemprov Papua," kata Alfred.
Dalam pertemuan tersebut, lanjut Alfred, SM menawarkan proyek Rp 2 miliar. Syaratnya, korban harus mentransfer uang kepada SM melalui rekening saksi II yang juga PNS di instansi yang dipimpin SM. ''Korban akhirnya mentransfer Rp 100 juta dan menyerahkan uang tunai Rp 50 juta kepada saksi II," tuturnya.