Kejari Cimahi Tahan Tersangka Korupsi Dana KUR Bank Syariah Mandiri
Minggu, 31 Mei 2015 – 19:37 WIB
Dijelaskan Eri Satriana, meskipun tersangka menolak menandatangani Berita Acara Penahanan, tim penyidik Kejaksaan Negeri Cimahi tetap melakukan penahanan. Tersangka Thomas dibawa menuju Rumah Tahanan Negara Kebon Waru Bandung untuk ditahan selama 20 hari terhitung sejak 28 Mei 2015 sampai 16 Juni 2015. (esy/jpnn)