Kejari Fakfak Buru Kasus Mark-up Pengadaan Mobil
Ketua dan Anggota DPRD Jadi TersangkaJumat, 02 Maret 2012 – 05:46 WIB
Terpisah, Kepala Seksi Pindana Khusus Kejaksaan Ngeri Fafak, Arfan Halim, SH yang ditemui di Pengadilan Negeri Manokwari,Kamis mengatakan,pihaknya telah dua kali mengirim surat panggilan kepada ketua dan anggota DPRD Fakfak, yang terlibat dalam kasus ini. Namun, keduanya tidak pernah bahkan terkesan menghindari panggilan tersebut dengan alasan sedang menjalankan tugas dewan.
Meski belum memutuskan akan melakukan pemanggilan paksa, pihaknya tetap berupaya untuk menghadirkan para tersangka untuk dimintai keterangan. Ia juga mengaku telah mendapat ijin dari gubernur Papua Barat, sebagai salah satu syarat untuk memeriksa anggota DPRD yang terlibat khusus ketua dan anggota DPRD Fakfak.(lm)