Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejari Geledah Kantor Dinas Kehutanan Babel

Kamis, 28 September 2017 – 23:09 WIB
Kejari Geledah Kantor Dinas Kehutanan Babel - JPNN.COM
Uang korupsi. Ilustrasi. Foto IST

jpnn.com, BABEL - Kejaksaan Negeri Sungailiat menggeledah kantor Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di Jalan Muntok, Pangkalpinang kemarin siang.

Kedatangan tim yang dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus, MF Hasibuan itu, dalam rangka mencari dokumen terkait proyek rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS), kawasan hutan lindung Airanyir, senilai Rp 1.068.602.250 bersumber dari APBD Babel 2014.

Tim yang berjumlah sekitar 10 orang itu datang sekitar pukul 10.00 WIB. Langsung masuk ke dalam kantor untuk bertemu langsung dengan Kepala Dinas Kehutanan, Nazalius. Akan tetapi salah satu PNS menyatakan pimpinan mereka sedang dinas luar ke Yogyakarta.

Nampak tim memberitahukan kalau pihaknya akan melakukan penggeledahan di ruangan Nazalius. Namun pegawai tersebut nampak keberatan dan sedikit alot lalu meminta surat penggeledahan.

Tidak berapa lama, akhirnya tim bisa masuk ke ruangan Nazalius melakukan penggeledahan. Selanjutnya penggeledahan berlanjut di 2 ruangan lainya salah satunya pusat dokumen sekaligus ruang PPTK proyek DAS Airanyir yang dijabat oleh Firyadi Ryandhani.

Di sela-sela penggeledahan, MF Hasibuan menyatakan penggeledahan ini sebagai pengembangan penanganan kasus korupsi lama. Sebagai penanggung jawab penyidikan dirinya ingin cepat menuntaskan kasus ini hingga ke penuntutan.

“Kasus ini kasus lama, saya bertanggung jawab untuk menuntaskanya. Maka dari itu kita lakukan penggeledahan guna memperoleh berbagai informasi serta bukti-bukti lainya terutama soal dokumen-dokumen terkait dengan penyidikan yang sedang berlangsung,” kata Fandhie --sapaan akrabnya--.

Terkait dengan tersangka menurutnya sampai saat ini belum bisa untuk diekspos demi kepentingan dan kelancaran penyidikan. “Khusus tersangka belum bisa untuk ekspos, karena ini untuk kepentingan penyidikan. Yang jelas kasus ini harus segera dituntaskan untuk mendapatkan kepastian hukum,” tegasnya.

Kejaksaan Negeri Sungailiat menggeledah kantor Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di Jalan Muntok, Pangkalpinang kemarin siang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News