Kejari Palembang Tahan Tersangka Korupsi Bahan Pakaian Batik
Rabu, 24 April 2024 – 21:30 WIB
Pihaknya telah menerima penitipan pengembalian kerugian keuangan negara dalam perkara ini Rp 154.292.434.
Tim penyidik Kejari Palembang akan terus mendalami alat bukti untuk melihat dugaan keterlibatan pihak-pihak lain yang dapat diminta pertanggungjawaban pidananya.
Kejari Palembang juga akan segera melakukan tindakan hukum lainnya, seperti penggeledahan, penyitaan aset-aset yang diduga kuat diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi pada perkara.(antara/jpnn)